Rasio biasa digunakan dalam hal
untuk mengukur kinerja keuangan bank adalah rasio solvabilitas (kecukupan
modal), rasio profitabilitas, dan rasio likuiditas. Penilaian keputusan
berinvestasi dalam pasar modal dan menilai sehat atau tidaknya suatu
perusahaan, biasanya yang dinilai adalah kinerja keuangan perusahaan yang
bersangkutan. Kinerja keuangan suatu perusahaan dapat dinilai berdasarkan analisis laporan keuangan maupun analisis
rasio keuangan perusahaan yang bersangkutan.
Teori
manajemen keuangan menyediakan banyak variasi indeks untuk mengukur kinerja
suatu bank, salah satu diantaranya adalah rasio keuangan. Beberapa studi yang
berhubungan dengan penilaian kinerja perusahaan perbankan dengan menggunakan
indikator rasio keuangan adalah Thompson (1991), menguji manfaat rasio keuangan
dalam memprediksi terjadinya kebangkrutan pada sebuah bank. Payamta dan Mas’ud
Machfoedz, (1999) mengukur kinerja keuangan perusahaan perbankan dengan
menggunakan berbagai rasio CAMEL (Capital adequacy, Asset quality, Management,
Earning, dan Liquidity). Eko Widodo (2001) dalam penelitiannya, menggunakan
rasio keuangan untuk mengukur asosiasi likuiditas, struktur modal, dan kualitas
aktiva dengan profitabilitas bank.
Rasio keuangan adalah
ukuran yang digunakan dalam interprestasi dana analysis laporan finansial suatu
perusahaan.
Jenis rasio keuangan bank :
1)
Rasio Likuiditas
Rasio likuiditas
mengukur kemampuan likuiditas jangka pendek perusahaan dengan melihat aktiva
lancar peruahaan relativ terhadap hutang lancarnya (hutang dalam hal ini
merupakan kewajiban bank).
Suatu bank
dikatakan liquid apabila bank bersangkutan dapat memenuhi kewajiban
utang-utangnya, dapat membayar kembali semua depositonya, serta dapat memenuhi
permintaan kredit yang diajukan tanpa terjadi penangguhan. Oleh karena itu,
bank dapat dikatakan liquid apabila:
a)
Bank
tersebut memiliki cash assets sebesar kebutuhan yang digunakan untuk
memenuhi likuiditasnya,
memenuhi likuiditasnya,
b)
Bank
tersebut memiliki cash assets yang lebih kecil dari kebutuhan likuiditasnya,
tetapi mempunyai aset atau aktiva lainnya (misal surat berharga) yang dapat dicairkan sewaktu-waktu tanpa mengalami penurunan nilai pasarnya,
tetapi mempunyai aset atau aktiva lainnya (misal surat berharga) yang dapat dicairkan sewaktu-waktu tanpa mengalami penurunan nilai pasarnya,
c)
Bank
tersebut mempunyai kemampuan untuk menciptakan cash asset baru melalui berbagai
bentuk hutang.
Rasio yang rendah menunjukkan resiko
likuiditas yang tinggi, sedangkan rasio yang tinggi menunjukkan adanya
kelebihan aktiva lancar, yang akan mempunyai pengaruh yang tidak baik terhadap
profitabilitas perusahaan.
Dalam rasio
likuiditas, rasio yang dapat diukur antara lain: quick ratio, banking ratio,
dan loans to assets ratio.
·
Quick
Ratio
Rasio ini untuk mengetahui kemampuan
dalam membiayai kembali kewajibannya kepada para nasabah yang menyimpan dananya
dengan aktiva lancar yang lebih liquid yang dimilikinya.
·
Banking
Ratio/Loan to Deposit Ratio (LDR)
Rasio ini untuk mengetahui kemampuan
bank dalam membayar kembali kewajiban kepada para nasabah yang telah menanamkan
dana dengan kredit-kredit yang telah diberikan kepada para debiturnya. Semakin
tinggi rasionya semakin tinggi tingkat likuiditasnya.
·
Loan
to Assets Ratio
Rasio ini untuk mengukur kemampuan bank
dalam memenuhi permintaan para debitur dengan aset bank yang tersedia. Semakin
tinggi rasionya semakin rendah tingkat likuiditasnya.
2) Rasio Solvabilitas (Capital)
Rasio permodalan sering disebut juga
rasio-rasio solvabilitas atau capital adequacy ratio. Analisis solvabilitas
digunakan untuk: 1) ukuran kemampuan bank tersebut untuk menyerap kerugian-kerugian
yang tidak dapat dihindarkan, 2) sumber dana yang diperlukan untuk membiayai
kegiatan usahanya sampai batas tertentu, karena sumber-sumber dana dapat juga
berasal dari hutang penjualan aset yang tidak dipakai dan lain-lain, 3) alat
pengukuran besar kecilnya kekayaan Bank tersebut yang dimiliki oleh para
pemegang sahamnya, dan 4) dengan modal yang mencukupi, memungkinkan manajemen
bank yang bersangkutan untuk bekerja dengan efisiensi yang tinggi, seperti yang
dikehendaki oleh para pemilik modal pada bank tersebut. Pada rasio permodalan,
dapat diukur antara lain: capital adequacy ratio.
1) Capital Adequacy Ratio (CAR)
1) Capital Adequacy Ratio (CAR)
Rasio ini
digunakan untuk mengukur kemampuan permodalan yang ada untuk menutup
kemungkinan kerugian didalam kegiatan perkreditan dan perdagangan surat-surat
berharga.
2) Capital to Debt Ratio
2) Capital to Debt Ratio
Rasio ini
digunakan untuk mengukur seberapa jauh dana disediakan oleh kreditor.
3) Rasio
Rentabilitas
Rasio
rentabilitas selain bertujuan untuk mengetahui kemempuan bank dalam
menghasilkan laba selama periode tertentu, juga bertujuan untuk mengukur
tingkat efektifitas manajemen dalam menjalankan operasional perusahaannya. Pada
rasio rentabilitas (keuntungan), rasio yang dapat diukur antara lain: return on
assets, biaya operasi/pendapatan operasi, gross profit margin, dan net profit
margin.
1) Return On
Assets (ROA)
Rasio ini
mengukur kemampuan bank didalam memperoleh laba dan efisiensi secara
keseluruhan.
2) Biaya Operasional/Pendapatan Operasional (BO/PO)
2) Biaya Operasional/Pendapatan Operasional (BO/PO)
Rasio ini
digunakan untuk mengukur perbandingan biaya operasi/biaya intermediasi terhadap
pendapatan operasi yang diperoleh bank. Semakin kecil angka rasio BO/PO, maka
semakin baik kondisi bank tersebut. Rasio ini digunakan untuk mengukur
perbandingan biaya operasi/biaya intermediasi terhadap pendapatan operasi yang
diperoleh bank. Semakin kecil angka rasio BO/PO, maka semakin baik kondisi bank
tersebut.
3) Gross Profit Margin
Rasio ini untuk
mangetahui kemampuan bank dalam menghasilkan laba dari operasi usahanya yang
murni. Semakin tinggi rasionya, semakin baik hasilnya.
4)
Net Profit Margin
Rasio ini untuk
mengukur kemampuan bank dalam menghasilkan laba bersih sebelum pajak (net
income) ditinjau dari sudut pendapatan operasinya.
5)
Rasio Resiko Usaha Bank
Setiap jenis
usaha selalu dihadapkan pada berbagai resiko, begitu pula didalam bisnis
perbankan, banyak pula resiko yang dihadapinya. Resiko-resiko ini dapat pula
diukur secara kuantitatif antara lain dengan: deposit risk ratio, dan interest
risk rate ratio.
1. Deposit Risk
Ratio
Rasio ini
memperlihatkan resiko yang menunjukkan kemungkinan kegagalan bank dalam
memenuhi kewajiban kepada para nasabah yang menyimpan dananya diukur dengan
jumlah permodalan yang dimiliki oleh bank yang bersangkutan.
2. Interest Risk
Rate Ratio
Rasio ini
memperlihatkan resiko yang mengukur kemungkinan bunga (interest) yang diterima
oleh bank lebih kecil dibandingkan dengan bunga yang dibayarkan oleh bank.
6) Rasio
Efisiensi Usaha
Untuk mengukur kinerja manajemen suatu bank apakah telah menggunakan semua faktor produksinya dengan tepat guna dan hasil guna, maka melalui rasio-rasio keuangan disini juga dapat diukur secara kuantitatif tingkat efisiensi yang telah dicapai oleh manajemen bank yang bersangkutan. Rasio-rasio yang digunakan antara lain: leverage multiplier ratio, assets utilazation ratio, dan operating ratio.
1. Leverage
Multiplier Ratio
Rasio ini untuk
mengukur kemampuan manajemen suatu bank didalam mengelola aktiva yang
dikuasainya, mengingat atas pengunan aktiva tetap tersebut bank harus
mengeluarkan sejumlah biaya yang tetap. Semakin banyak/cepat bank mengelola
aktivanya semakin efisien.
2) Assets
Utilazation Ratio
Rasio ini untuk
mengukur kemampuan manajemen suatu bank didalam memanfaatkan aktiva yang
dikuasainya untuk memperoleh total income.
3) Operating Ratio.
Rasio ini untuk
mengukur rata-rata biaya operasional dan biaya non operasional yang dikeluarkan
bank untuk memperoleh pendapatan.
KESIMPULAN
Rasio
biasa digunakan dalam hal untuk mengukur kinerja keuangan bank. Jenis rasio
yang digunakan yaitu: rasio solvabilitas (kecukupan modal), rasio
profitabilitas, dan rasio likuiditas.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar