Bank
mempunyai fungsi dan peranan penting dalam perekonomian nasional. jika di lihat dari kondisi
masyarakat sekarang, jarang sekali orang yang tidak mengenal dan tidak
berhubungan dengan Bank. Hampir semua orang berkaitan dengan lembaga keuangan.
Pada mulanya kegiatan perbankan dimulai dari jasa penukaran uang, sehingga
dalam sejarah perbankan arti bank di kenal sebagai meja tempat menukarkan uang,
dimana kegiatan penukaran uang tersebut sekarang dikenal dengan pedangang
valuta asing (money changer). Dalam perkembangan selanjutnya kegiatan perbankan
berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang, yang kini di kenal dengan
kegiatan simpanan (tabungan). Kegiatan perbankan bertambah lagi sebagai tempat
peminjaman uang. Kegiatan perbankan terus berkembang seiring dengan
perkembangan masyarakat, dimana bank tidak lagi sekedar sebagai tempat menukar
uang atau tempat menyimpan dan meminjam uang. Hingga akhirnya keberadaan bank
sangat mempengaruhi perkembangan ekonomi masyarakat, hingga tingkat negara, dan
bahkan sampai tingkat internasional.
LANDASAN TEORI
Mengenai fungsi perbankan Indonesia,
secara umum diatur dalam Pasal 3 UU No. 7 Tahun 1992, yaitu: sebagai penghimpun
dan penyalur dana masyarakat.
Adapun fungsi perbankan Indonesia secara luas adalah:
1. Bank sebagai lembaga yang
menghimpun dana dari masyarakat atau penerima kredit.
2. Bank sebagai penyalur dana kepada
masyarakat atau sebagai lembaga pemberi kredit.
3. Bank sebagai lembaga yang
melancarkan transaksi perdagangan dan pembayaran.
PEMBAHASAN
Fungsi Bank
1.
Penghimpun
dana yang bersumber dari bank sendiri yang berupa setoran modal waktu
pendirian.
2.
Penghimpun
dana yang berasal dari masyarakat luas yang dikumpulkan melalui usaha perbankan
seperti usaha simpanan giro, deposito dan tabanas.
3.
Penghimpun
dana yang bersumber dari Lembaga Keuangan yang diperoleh dari pinjaman dana
yang berupa Kredit Likuiditas dan Call Money (dana yang sewaktu-waktu dapat
ditarik oleh bank yang meminjam) dan memenuhi persyaratan. Mungkin Anda pernah
mendengar beberapa bank dilikuidasi atau dibekukan usahanya, salah satu
penyebabnya adalah karena banyak kredit yang bermasalah atau macet.
4.
Penyalur
dana-dana yang terkumpul oleh bank disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk
pemberian kredit, pembelian surat-surat berharga, penyertaan, pemilikan harta
tetap.
5.
Pelayan
Jasa Bank dalam mengemban tugas sebagai “pelayan lalu-lintas pembayaran uang”
melakukan berbagai aktivitas kegiatan antara lain pengiriman uang, inkaso, cek
wisata, kartu kredit dan pelayanan lainnya.
Adapun secara spesifik bank bank
dapat berfungsi sebagai agent of trust, agent of develovment dan agen of
services.
1.
Penyalur/pemberi
Kredit Bank dalam kegiatannya tidak hanya menyimpan dana yang diperoleh, akan
tetapi untuk pemanfaatannya bank menyalurkan kembali dalam bentuk kredit kepada
masyarakat yang memerlukan dana segar untuk usaha. Tentunya dalam pelaksanaan
fungsi ini diharapkan bank akan mendapatkan sumber pendapatan berupa bagi hasil
atau dalam bentuk pengenaan bunga kredit. Pemberian kredit akan menimbulkan
resiko, oleh sebab itu pemberiannya harus benar-benar teliti
2.
Agent
Of Trust Yaitu lembaga yang landasannya kepercayaan. Dasar utama kegiatan
perbankkan adalah kepercayaan ( trust ), baik dalam penghimpun dana maupun
penyaluran dana. Masyarakat akan mau menyimpan dana dananya di bank apabila
dilandasi kepercayaan. Dalam fungsi ini akan di bangun kepercayaan baik dari
pihak penyimpan dana maupun dari pihak bank dan kepercayaan ini akan terus berlanjut
kepada pihak debitor. Kepercayaan ini penting dibangun karena dalam keadaan ini
semua pihak ingin merasa diuntungkan untuk baik dari segi penyimpangan dana,
penampung dana maupun penerima penyaluran dana tersebut.
3.
Agent
Of Development Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan
ekonomi. Kegiatan bank berupa penghimpun dan penyalur dana sangat diperlukan
bagi lancarnya kegiatan perekonomian di sektor riil. Kegiatan bank tersebut
memungkinkan masyarakat melakukan kegiatan investasi, kegiatan distribusi,
serta kegiatan konsumsi barang dan jasa, mengingat bahwa kegiatan investasi ,
distribusi dan konsumsi tidak dapat dilepaskan dari adanya penggunaan uang.
Kelancaran kegiatan investasi, distribusi, dan konsumsi ini tidak lain adalah
kegiatan pembangunan perekonomian suatu masyarakat.
4.
Agent
Of Services Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi.
Disamping melakukan kegiatan penghimpun dan penyalur dana, bank juga memberikan
penawaran jasa perbankan yang lain kepada masyarakan. Jasa yang ditawarkan bank
ini erat kaitannya dengan kegiatan perekonomian masyarakat secara umum.
Peran Bank
Dalam menjalankan kegiatannya bank
mempunyai peran penting dalam sistem keuangan, yaitu :
1.
Pengalihan
Aset (asset transmutation) Yaitu pengalihan dana atau aset dari unit surplus ke
unit devisit. Dimana sumber dana yang diberikan pada pihak peminjam berasal
pemilik dana yaitu unit surplus yang jangka waktunya dapat diatur sesuai dengan
keinginan pemilik dana. Dalam hal ini bank berperan sebagai pangalih aset yang
likuid dari unit surplus (lender) kepada unit defisit (borrower).
2.
Transaksi
(transaction) Bank memberikan berbagai kemudahan kepada pelaku ekonomi untuk
melakukan transaksi. Dalam ekonomi modern, trnsaksi barang dan jasa tidak
pernah terlepas dari transaksi keuangan. Untuk itu produk-produk yang
dikeluarkan oleh bank (giro, tabungan, depsito, saham dan sebagainya)merupakan
pengganti uang dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
3.
Likuiditas
(liquidity) Unit surplus dapat menempatkan dana yang dimilikinya dalam bentuk
produk-produk berupa giro, tabungan, deposito, dan sebagainya. Produk-produk
tersebut masing-masing mempunyai tingkat likuiditas yang berbeda-beda. Untuk
kepentingn likuiditas para pemilik dana dapat menempatkan dananya sesuai dengan
kebutuhan dan kepentingannya. Dengan demikian bank memberikan fasilitas
pengelolaan likuiditas kepada pihak yang mengalami surplus likuiditas dan
menyalurkannya kepada pihak yang mengalami kekurangan likuiditas.
4.
Efisiensi
(efficiency) Peranan bank sebagai broker adalah menemukan peminjam dan pengguna
modal tanpa mengubah produknya. Disini bank hanya memperlancar dan
mempertemukan pihak-pihak yang saling membutuhkan. Adanya informasi yang tidak
simetris (asymmetric information) antara peminjam dan investor menimbulkan
masalah insentif. Peran bank menjadi penting untuk memecahkan masalah insentif
tersebut. Untuk itu jelas peran bank dalam hal ini yaitu menjembatani dua pihak
yang saling berkepentingan untuk menyamakan informasi yang tidak sempurna, sehingga
terjadi efisiensi biaya ekonomi.
KESIMPULAN
Bank memiliki fungsi dan peranan yang penting dalam
mengelola keuangan yang telah dihimpun/dikumpulkan, jika semua dana yang telah
terkumpul tidak dikelola dengan baik maka bisa berdampak pada kekacauan perekonomian
dinegara tersebut bahkan bisa berdampak pada kekacauan perekonomian
internasional.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar